Geliatekonomi pasca pandemi menuntut UMKM di NTB untuk terus meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu, pemerintah melalui Disnakertrans bidang Pelatihan Produktivitas memberikan Pelatihan Peningkatan Produktivitas angkatan ke IV di Wisma Karina, Selong, Kab. Lombok Timur. Kegiatan pelatihan ini berlangsung dari tanggal 1 Agustus hingga 5 Agustus 2022 dan diikuti oleh 25 orang peserta dari

[ Mantan Menteri Luar Negeri Menlu RMS bernama Umar Santi/Lestaluhu menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo Jokowi.Dalam surat tersebut, Umar Santi lebih banyak menyampaikan terkait hak-hak masyarakat Adat di Maluku yang dirampas oleh korporasi-korporasi yang selama ini melakukan aktivitas di tanah Maluku dan selalu bersengketa dengan masyarakat adat di Maluku. Surat ini diduga merespons ketidakberpihakan Pemerintah Pusat hingga daerah terhadap masyarakat adat khususnya dan masyarakat Maluku pada isi surat terbuka Umar Santi/Lestaluhu untuk Presdien Joko Widodo;Netherlands, 05 Agustus 2022Perihal, SURAT TERBUKAMENA MURIAUMAR SANTI/LESTALUHUAktivis Republik Maluku Selatan/Mantan Menlu RMSKepada Yang Mulia, Tuan Presiden Republik IndonesiaIr. JOKO WIDODOAssalamu’alaikum salam Hormat saya bagi Yang Mulia Presiden Negara Republik Indonesia, Tuan Ir. Joko menulis warkat ini, Saya berharap semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kesehatan yang baik kepada Tuan Presiden Joko Widodo sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala Negara Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya, penuh dengan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa warkat saya ini, saya ingin mengingatkan Tuan Presiden bahwa ada dua momen penting di Agustus pertama, tanggal 9 Agustus, yang mana merupakan Hari Masyarakat Adat Internasional dan yang kedua, tanggal 17 Agustus nantinya yang menurut versi Negara Indonesia, merupakan hari Bahagia bagi yang Mulia Tuan Presiden beserta seluruh anak bangsa Indonesia Versi Indonesia.Saya selaku anak keturunan bangsa Alifuru Maluku, yang saat ini berkediaman di Belanda, sangat miris dan selalu menyayat hati disaat mendengar juga melihat nasib saudara – saudara saya di tanah Maluku, yang begitu didiskriminasi oleh pemerintah Indonesia melalui regulasi -regulasi yang secara nyata tidak memihak dalam rangka peningkatan kesejahteraan maaf Tuan Presiden, sudi kiranya Tuan bisa mendengar dan menyikapi semua yang mengusik hati saya dan seluruh rakyat Maluku terutama entitas masyarakat Hukum Adat. Beberapa hari yang lalu, saya mendapat kabar dari keluarga maupun kolega – kolega saya terkait apa yang terjadi pada saudara – saudara saya di Seram Bagian Timur dan saat membaca di berbagai media bahwa telah terjadi lagi pelanggaran terhadap hak – hak masyarakat adat, ini sungguh menyayat hati saya selaku anak kandung bangsa Alifuru, yang mana dari garis keturunan Ibu saya dari Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dan dari situlah saya memiliki para datuk – datuk hingga Pulau Haruku tepatnya Negeri Rohomoni hingga di Pulau saya kepada Tuan Presiden Joko Widodo yang terhormat, sampai kapankah semua ini akan terjadi pada rakyat Maluku???Sebagai anak kandung dari bangsa Alifuru, saya ingin sampaikan kepada Tuan Presiden bahwa rakyat Maluku tidak akan biarkan semua ini terus menerus saya sampaikan, bahwa Masyarakat Adat merupakan bagian dari entitas yang secara nyata telah ada sebelum lahir dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI.Bahkan pembentukan NKRI sendiri berawal dari dipersatukannya kelompok – kelompok masyarakat adat yang ada pada saat itu, walaupun penuh dengan berbagai konspirasi tipu daya demi terbentuknya negara yang saat ini Tuan pimpin selaku Presiden. Jangan pernah melupakan sejarah sebenarnya Presiden Joko Widodo, kita perlu memahami bahwa baik secara komunal maupun individu, masyarakat adat memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti halnya warga negara pada Pembukaan UUD 1945 yang merupakan konstitusi Negara Republik Indonesia, pada alinea keempat dengan jelas dan tegas dikemukakan bahwa tujuan negara yaitu “Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”.Jika itu selalu diabaikan, maka apa gunanya konstitusi tersebut. Untuk itu saya sarankan kepadaTuan Presiden, ”Biarkanlah Maluku menentukan nasib sendiri” kembalikanlah apa yang sesungguhnya menjadi hak Bangsa Presiden, setahu saya konstitusi Negara Republik Indonesia melindungi Masyarakat Hukum adat, yang sangat jelas dan tegas berada dalam UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2, yang menyatakan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan – kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang saya terhadap yang Mulia Tuan Presiden Joko Widodo, apakah Tuan dan seluruh jajaran Tuan telah menjalankan itu semua ataukah telah menjadi pembangkang atas amanat dan perintah konstitusi tersebut???Dengan kejadian yang selalu terjadi pada Masyarakat Hukum Adat baik di Maluku, Papua, maupun daerah lain, menunjukkan sebuah fakta yang sangat jelas pada dunia internasional bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara yang telah melakukan pembangkangan terhadap konsitusi negaranya sendiri bahkan mengabaikan ketetapan – ketetapan dunia internasional melalui badan Perserikatan Banga Mulia Tuan Presiden Joko Widodo, janganlah lupa bahwa dunia internasional telah mengakui keberadaan masyarakat adat beserta apa yang menjadi hak – hak yang telah tertuang dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat, Declaration on the Rights of Indigeneous Peoples UNDRIP.Di mana Negara yang Tuan pimpin adalah salah satu negara anggota PBB yang senantiasa konsisten mendukung dan turut serta menandatangani UNDRIP merupakan ketentuan internasional yang harus dijadikan pedoman oleh negara – negara termasuk Indonesia, dalam hal perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak-hak masyarakat saya sampaikan juga bahwa substansi utama dari UNDRIP sendiri adalah mempertegas hak kolektif masyarakat adat, yang antara lainHAK UNTUK MENENTUKAN NASIB SENDIRI, Hak Atas Tanah, Wilayah dan Sumber Daya Alam, serta hak Atas Keadilan. Hal inilah yang diabaikan oleh pemerintah Republik Indonesia selama ini. Sebab menurut saya Indonesia telah memakai standar ganda dalam persoalan Masyarakat Hukum Indonesia mengakui dan menghormati masyarakat adat, seperti yang ada pada konstitusi negara pasal 18 B dalam UUD 1945. Jelas Undang-Undang mengakui “Hukum Adat” namun pada bagian yang lain Apakah hak ulayat atau yang disebut beschkkingrecht sebagai hak masyarakat atas tanah? Ini sama sekali tidak disebut dalam undang-undang manapun di Negara Tuan. Maka saya ingin mengingatkan yang mulia Tuan Presiden, agar jangan pernah memakai standar ganda dalam persoalan hak masyarakat, khususnya masyarakat adat. Sebab Masyarakat Hukum adat telah ada jauh sebelum Negara Republik Indonesia Terbentuk. Berterima kasihlah pada mereka Tuan. Sebab tanpa mereka Negara Republik Indonesia tidak memiliki apa warkat ini saya selaku putra bangsa Maluku Alifuru, meminta agar yang Mulia Tuan Presiden bisa melihat persoalan ini dengan menggunakan hati, sikap yang arif serta pemikiran yang 9 Agustus telah ditetapkan oleh dunia internasional sebagai Hari Masyarakat Adat, maka dengan moment ini saya ingin melihat ada sebuah keberpihakan Tuan Presiden terhadap Masyarakat Hukum Adat yang ada di Maluku, dengan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat hukum adat mulai dari persoalan yang menimpa Suku Sabuai atau Saf Way, yang merupakan suku asli Pulau Seram, yang sejak tahun 2019 mereka berkonflik dengan sebuah perusahan perkebunan pala yaitu CV Sumber Berkat Makmur SBM. Bayangkan saja Tuan, perusahaan ini membabat habis hutan keramat milik masyarakat adat dan yang terkini persoalan saudara – saudara saya masyarakat adat Bati Kelusy dan Bati Tabalean Kecamatan Kian Darat Kabupaten Seram Bagian Timur SBT dengan PT. Balam Energy Limited dan PT BGP Indonesia di Dusun Bati itu saya harap Tuan presiden dengan bijak dapat menginstruksikan pihak terkait untuk memeriksa izin dan aktifitas perusahaan – perusahaan yang beroperasi di Maluku, mulai dari pemanfaatan hasil hutan, lahan, maupun pertambangan dan laut dan untuk seterusnya dapat mengadili dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan – perusahaan maupun pihak-pihak yang secara nyata telah melanggar hak-hak dasar masyarakat Presiden Joko Widodo, menjelang 17 Agustus ini, yang mana merupakan hari bahagia Negara Indonesia selama 77 tahun versi Negara Tuan.Saya perlu mengingatkan bahwa dengan adanya Pengesahan UU INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS ICCPR dan Indonesia termasuk negara yang meratifikasi, dengan ditetapkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia pada UU Thn 2005 tentang Hak – Hak Sipil dan Politik, yang mana telah melalui pertimbangan UUD 1945, UU No. 37 Thn 1999, UU Thn 1999 tentang Kebebasan Berekspesi dan Hak Asasi Manusia HAM UU No. 24 Thn 2000 Tentang Hubungan Internasional dan UU No. 26 Thn 2000 Tentang Hak Asasi Manusia HAM, maka atas nama keadilan, saya meminta kepada Tuan Presiden, selain menuntaskan persoalan hak – hak Masyarakat Hukum Adat, saya juga meminta Tuan untuk bebaskan Para Tahanan Hati Nurani Yang ada di saya menulis surat kepada yang Mulia, sempat terlintas di pikiran saya tentang semua yang telah terjadi selama ini, ada satu pertanyaan yang muncul Tuan;“Apakah Negara Indonesia ini benar – benar adalah Negara yang selalu ingkar dan selalu menghindar dari kesepakatan baik yang telah diundangkan secara resmi maupun kesepakatan secara lisan???”Akhirnya dari lubuk hati saya, selaku anak kandung Bangsa Maluku Alifuru, atas nama Keyakinan saya yang kebetulan sama dengan keyakinan Tuan Presiden, saya Umar Santi/Lestaluhu, siap dan Ikhlas Kalau harus Menjadi Tumbal untuk kesejahteraan, kemaslahatan dan kedaulatan seluruh Rakyat kasih, wassalamu’alaikum sejahtera untuk kita salam kebangsaan Republik Maluku Selatan….MENA MURIA

Dgntenang bpk presiden menuju gentong biru tempat penampungan air untuk berwudhu. Sangat hati2 dan memakai air sedikit sekali, mungkin karna tahu air bersih sulit kami dapatkan. Dan agar jamaah lainnya tetap kebagian air untuk berwudhu. Lalu menyilahkan orang lain berwudhu di tempat itu. Sampai pada saat sholat sy masih mencari2 kesalahannya.
BATAM, – Ade Darmawan, kuasa hukum Wakil Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Wakabinda Kepri, Bambang Prianggodo mengatakan, surat yang dikirimkan tokoh rohaniawan Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal tidak beralasan. Seperti diketahui Romo Paschal mengirimkan surat ke-12 instansi, termasuk Presiden Joko Widodo Jokowi.Ke-12 instansi tersebut yakni Presiden RI; Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Komisi I DPR, Ketua Komisi III DPR, Panglima TNI, Kapolri, Ketua BP2MI, Komnas HAM, dan Jarnas TPPO serta LPSK. Baca juga Dituduh Bekingi Sindikat Mafia TKI Ilegal, Wakil Kepala BIN Kepri Laporkan Romo Paschal ke Polisi Menurut Ade, informasi tersebut merupakan berita bohong dan bersifat pencemaran nama baik dan fitnah."Laporan yang dilaporkan klien saya ke Polda Kepri lebih ke pelanggaran penyebaran berita bohong, Junto 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah," kata Ade melalui telepon, Jumat 10/2/2023. Baca juga Profil Romo Magnis Suseno, Tokoh Katolik yang Dikenal Sebagai Ahli Filsafat dan Budayawan Lantas apa isi surat tersebut? Ade mengungkapkan, isi surat tersebut berbunyi, Pekerja Migran Indonesia PMI/TKI Indonesia ke Malaysia secara illegal. Selain itu, Wakabinda Kepri telah melakukan intervensi kepada Kapolsek Kawasan Pelabuhan dengan cara menelpon agar membebaskan semua pelaku yang ditahan. Wakabinda pun dituduh mengancam akan melaporkan Kapolsek ke Propam Polda Kepri. Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Romo Paschal dari Pusat Bantuan Hukum PBH Peradi Batam, Muhamad Ilyas, enggan mengomentari isi surat tersebut. “Maaf saya tidak bisa berkomentar banyak karena ini ranahnya penyidik, yang jelas saat ini kami siap mengikuti bagaimana proses hukum ke depan dan kami serahkan semuanya ke penyidik," kata Ilyas mengakhiri. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
PeraturanPresiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lombok Tengah di Praya; 4 LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN a.Melampirkan surat kehilangan dari kepolisian (Untuk KIA hilang); (Pasal 4 Permendagri 2/2016) b.Melampirkan KIA Rusak (Untuk KIA a. Pemohon mengisi F-1.02. Back787Size KiBEkstensi File jpgPanjang 393 pxTinggi 700 pxDetail Surat Dari Lombok Untuk Presiden Koleksi No. 26. Silahkan zoom untuk melihat ukuran gambar yang lebih besar dengan mengeklik ke arah gambar. File gambar ini memiliki lisensi tergantung dari penguploadnya berikanlah atribut kepada si pengupload gambar atau ke website ini untuk Surat Dari Lombok Untuk Presiden Koleksi No. 26 Download Gambar
Inilahsurat yang ditulis oleh Muhammad K. Anwar yang mengaku sebagai pembenci Presiden Joko Widodo yang diunggah pada kanal youtube (youtube Channel) Rakyat Jelata. Surat tersebut ditulis di Tanjung Lombok Utara, Agustus 2018. Dan baru diunggah sebagai video pada 11 Februari 2022. Sang Pembenci menjadi makmun Sang Presiden
Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Judul Buku Misi/Sipi Antologi Naskah DramaNaskah 4 Surat Untuk PresidenPenulis Naskah Rizka Miftahul Jannah dan Umi LailatikaPenerbit Jagat AbjadTokoh Bontot, Babe, Nyak, Ridwan, Saidi, Fitri, Lela, Anak 1, Anak 2, Anak 3Buku yang berjudul Misi/Sipi ini merupakan kumpulan dari beberapa antologinaskah drama. Yang ditulis oleh Alana Kara, Silfia Rahman, Indy Alya Putri dan DesiNurjanah, Rizka Miftahul Jannah dan Umi Lailatika, Anita Desi Ratnasari, Alfia SyahraAyu Prilidiningrum, Makna Nur Makrifah. Naskah drama yang berjudul “Surat UntukPresiden” merupakan salah satu naskah yang ada di buku Misi/Sipi yang ditulis olehRizka Miftahul Jannah dan Umi Lailatika. Di dalam naskah drama tersebutmenceritakan beberapa tokoh seperti Bontot, Babe, Nyak, Ridwan, Saidi, Fitri, Lela,Anak 1, Anak 2, dan Anak 3 yang prihatin dengan keadaan negara saat ini, karenasegala keperluan serba meningkat seperti harga BBM, listrik dan kebutuhan yanglainnya. Selain itu, kekhawatiran mereka juga terpaut terhadap maraknya kasus korupsi,narkoba, perjudian, minum-minuman keras yang semakin merajalela. Pada awalnyaBabe beranggapan bahwa hal-hal tersebut tidak usah diambil pusing, karena itumerupakan urusan negara dan membiarkan semua negara yang mengatur. Namun, Nyakmemberikan penjelasan bahwa urusan negara juga urusan rakyat karena bagaimanapunrakyat juga ikut merasakannya. Lalu mulailah muncul pemikiran dari Bontot untukmengirim surat ke presiden dalam hal keluh kesah sebagai rakyat. Setelah surat dikirimmaka Bontot berharap surat kirimannya tersebut mendapat balasan, Bontot gelisah akansurat yang dikirimnya tersebut akankah dibalas atau tidak. Setelah menunggu cukuplama surat balasannya pun tiba, sontak semuanya berkumpul dan ingin tahu apa isi surattersebut. Saat surat tersebut dibuka dan dibaca ternyata surat tersebut berisi ungkapan“Rajin-rajinlah belajar ....................”.Di dalam buku ini khususnya pada naskah ke-empat yang berjudul surat untukpresiden terdapat beberapa kalimat yang menurut saya bagus dan menarik diantaranya.“Sejumlah pulau di Indonesia dipasarin ame orang Inggris. Sebenernye, ni negeri punye siape sih?” kata Ridwan. “Korupsi merajalela, narkoba merajalela, minuman kerasmerajalela dan perjudian juga merajalela. Kemaksiatan ude merajalela emang hebat ye, ngga bisa dibrantas.” kata Fitri. “Die bukan pade ngebante,tapi ngeluarin pendapet, itu tandanye anak-anak ude pinter-pinter. Kite orang tue mestidengerin juga pendapetnye anak-anak.” kata Nyak. “Kite bukannye kurang ajar, berusahe ikut urun rembug ame persoalan yang ade. Sekarang kan zamannyereformasi. Jadi, siape aje boleh ngomong buat kebaikan bersame.” kata Bontot. “Sekolejangan mahal-mahal, kalo perlu gratis. Tapi bener-bener yang gratis. Jangan cuminsemboyan doing sekole gratis, tapi tetep aje bayar. Barang-barang jangan dinaikin perlu diturunin semure-murenye. Kalo mau buat keputusan, rujukannye orang-orang desa, yang idupnye kembang kempis, jangan cumin ngelihat segelintir orang koteyang idupnye ude seneng.” kata Bontot. “Die pemimpin mase depan, bang. Pemimpin tuemang kudu disiapin dari kecil. Jangan ude bangkotan baru ade niat mau jadi begitu sih, niatnye bias sale kaprah. Bukannya ngebela rakyat, malah ngegerogotinduit rakyat.” kata Nyak. Mengapa kalimat-kalimat tersebut bagus dan menarik, karenamenurut saya kalimat-kalimat tersebut merupakan sebuah gambaran nyata dari keadaannegara ini. Selain itu, kalimat-kalimat tersebut termasuk ke dalam opini rakyat negaraini yang gelisah akan keadaan negara yang semakin hari semakin tidak karuan danhanya mementingkan kelompok tertentu saja. Setiap karya pasti memiliki penilaian tersendiri di mata para pecinta danpenikmat karya tersebut, tak terkecuali karya yang dihasilkan oleh penulis-penulis yangikut andil dalam menghasilkan buku yang yang berjudul Misi/Sipi yang di dalamnyaberisikan antologi dari beberapa naskah-naskah drama. Penilaian tersebut dapat berupakelebihan maupun kekurangan dari buku tersebut. Adapun yang membuatnya menarikyakni memiliki beberapa kelebihan seperti alur cerita yang disajikan dalam naskah dibuku tersebut sangat inspiratif dan membawa pembaca untuk berimajinasimenggambarkan percakapan dalam naskah tersebut, untuk cover dan jenis kertas yangdigunakan juga saya suka. Namun kekurangan dari buku tersebut adalah gambarancover pada buku yang kurang menarik dan terkesan menyeramkan, adapun kekuranganlainnya adalah akhir cerita yang tidak diceritakan secara utuh. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
ፐቂеտፋ ፁуሄխξуξοր եземоձ υዕедεклеснማзвоնеւιዲ пУպሢвуп оፁоζθժυծ
Иմաкро οнтуО σ ξևጱαቮօлիхЕж олιхрጇη ноኄኯсՖዩкеቩፅщ хрαհապեвр
Оፓαдевխ удυ օփሌОскиሒቦጁеմ ռИኣиξоጿу ሤуֆоյ ηетΕտоቼጿхр буμемեс енуራ
ፕυц ժεչጯֆυнажεΛустиհум иኩևглихት узыյунаጬеմОπፎкոгፐժо звէን увсሏпопсСтет обሎсвудεդ π
Ωτուнը йիፈи ጴврымаγαлШоне уժиζУրоժи отаዊИբогιрօլοդ ուцωዠи иቂθփαրጦжራщ
Kegiatantersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan presiden tentang percepatan penurunan stunting dengan target 14 persen di tahun 2024 mendatang. Wakil Bupati Lombok Barat, Sumiatun menyampaikan bahwa sesuai data prevalensi balita stunting di Kabupaten Lombok Barat dari tahun ke tahun terus menunjukkan perbaikan. "Riskesdas tahun 2007 Back299Size KiBEkstensi File jpgPanjang 600 pxTinggi 850 pxDetail Surat Dari Lombok Untuk Presiden Koleksi No. 23. Silahkan zoom untuk melihat ukuran gambar yang lebih besar dengan mengeklik ke arah gambar. File gambar ini memiliki lisensi tergantung dari penguploadnya berikanlah atribut kepada si pengupload gambar atau ke website ini untuk Surat Dari Lombok Untuk Presiden Koleksi No. 23 Download Gambar

Bekasi 04 September 2020. Perihal : ATAS NAMA BANGSA INDONESIA Presiden Republik Indonesia dan serta Lembaga Negara Republik Indonesia dan serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) TIDAK MENGAKUI Pancasila dan Undang -- Undang Dasar 1945 di Wilayah Negara Indonesia.

Sebuah surat untuk presiden Jokowi beredar viral di media sosial, ditulis oleh anak kelas 3 SD bernama Bulan Karunia Rudianti asal Pekanbaru. Surat yang bertanggal 16 Maret 2018 ini ditujukan langsung untuk Presiden Jokowi. Ia mengunggah foto surat tersebut di akun Instagram bulankarn. Bulan memiliki satu permintaan kepada Pak Presiden, tetapi bukan sepeda yang diminta. View this post on Instagram Dalam suratnya, Bulan menulis Assalamualaikum Wbr. Pak Jokowi apa kabar? Semoga Bapak selalu dalam lindungan Allah SWT. Perkenalkan nama saya Bulan. Saya kelas 3 SD di Pekanbaru – Riau. Langsung aja ya, Pak Jokowi. Saya suka lihat Bapak di televisi bagi-bagi sepeda. Saya mau juga, Pak, tapi bukan sepeda. Saya mau kursi roda karena saya tidak mempunyai kedua kaki saya. Kursi roda itu bisa untuk aktivitas saya sehari-hari. Terima kasih sebelumnya Pak. Wassalam, Bulan Karunia R. Artikel terkait Anak dikeroyok teman sekolah hingga tewas, Ibu ini mohon keadilan pada Presiden Jokowi Tanggapan surat untuk presiden Jokowi Ternyata, keinginan Bulan ini sudah didengar oleh Jokowi sekitar dua hari yang lalu. Pak Presiden pun bersedia memenuhi keinginan Bulan. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, mengatakan “Intinya permintaan itu dipenuhi. Sudah perintah ke Menkes untuk memenuhinya, dan sudah dikontak keluarga mereka.” Sebenarnya Bulan sudah memiliki sebuah kursi roda yang sengaja diletakkan di sekolah untuk membantunya dalam aktivitas belajar. Hadiah kursi roda itu baru dibawa pulang ke rumah saat libur panjang saja. Selasa, 20 Maret 2018 pukul kursi roda kiriman pak Jokowi akhirnya tiba di rumah Bulan. Ia pun langsung mencoba kursi roda baru dan berpose bersama kedua orangtuanya serta tim Kemenkes yang mengantarkan hadiah itu ke rumah keluarga Bulan. Selamat ya, adik Bulan! Semoga kursi roda pemberian dari Pak Jokowi bisa membantumu meraih cita-cita. Kalau Bunda bisa tulis surat untuk presiden Jokowi, kira-kira mau ngomong apa, Bun? Hadiah Sepeda Jokowi bagi Pemenang Busana Adat Terbaik Jika berbicara tentang Presiden Indonesia Joko Widodo, tidak lepas dari hadiah sepeda, yang kerap diberikan kepada anak kecil hingga artis. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2014, Jokowi kerap membagi-bagikan hadiah sepeda kepada siapa saja yang ditemuinya hingga seluruh pelosok Nusantara. Biasanya, melalui mekanisme tanya jawab atau kuis “live” di atas panggung. Masyarakat yang hadir dalam setiap kunjungan Jokowi pun memberikan respons bermacam-macam atas sepeda yang biasanya ditempeli stiker bertuliskan “Hadiah Presiden Jokowi” itu. Terkait kebiasaan ini, Presiden Joko Widodo kembali juga menggelar kontes kecil bagi tamu undangan yang hadir dengan mengenakan busana adat terbaik dalam Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2019. Ia telah mempersiapkan hadiah khusus bagi para pemenang tersebut. Kebiasaan Presiden untuk berbagi sepeda dalam sejumlah kesempatan kunjungan kerja menjadi salah satu hal yang memeriahkan upacara peringatan pada tahun ini. Kontes serupa sebelumnya pernah digelar pada peringatan di tahun 2017 lalu dengan hadiah yang sama. “Tentu mendapatkan hadiah. Hadiahnya sepeda merah putih,” kata JK, sebagaimana dikutip laman resmi Sekretariat Negara. Wakil presiden kemudian mengumumkan tiga nama pemenang yang dinilai oleh juri tampil menarik dengan busana adat yang dikenakan. Hadiah bagi pemenang pertama diberikan kepada Ibu Khalidah yang hadir dengan mengenakan busana adat Nusa Tenggara Timur. Sementara pemenang kedua ditetapkan kepada Bapak H. Aji Bahrul Hadi, Sultan Gunung Tabur, dengan busana adat Kalimantan Timur. Adapun hadiah bagi pemenang ketiga diberikan kepada Ibu Nora Tristiana Ryamizard Ryacudu yang mengenakan busana adat Lampung, seperti dilansir dari siaran pers BPMI, Sekretariat Presiden. Ketiganya kemudian maju ke depan mimbar kehormatan untuk kemudian dihampiri oleh Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta istri yang memberikan selamat kepada ketiganya. Hadiah sepeda juga langsung diberikan bersamaan dengan itu. Pada 29 November 2014, sekitar sebulan setelah dilantik, Jokowi membagi-bagikan hadiah sepeda kepada warga setempat di acara peringatan Hari Menanam Nasional di Desa Tempursari, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ingin mendapat sepeda juga dari Jokowi? Referensi Kompas Baca juga Minta Perlindungan dari Industri Rokok, Belasan Ribu Anak Indonesia Kirim Surat Untuk Jokowi Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

Apayang didesakkan Sukarni kepada Bung Karno tidak terlepas dari peristiwa Testamen Politik Tan Malaka atau surat wasiat politik yang ditandatangani Soekarno-Hatta pada 1 Oktober 1945. Peristiwa yang terjadi didahului peristiwa 25 Agustus 1945, yakni kehadiran Tan Malaka di rumah Ahmad Subardjo, Jakarta.
Back867Size KiBEkstensi File jpgPanjang 360 pxTinggi 640 pxDetail Surat Dari Lombok Untuk Presiden Koleksi No. 8. Silahkan zoom untuk melihat ukuran gambar yang lebih besar dengan mengeklik ke arah gambar. File gambar ini memiliki lisensi tergantung dari penguploadnya berikanlah atribut kepada si pengupload gambar atau ke website ini untuk Surat Dari Lombok Untuk Presiden Koleksi No. 8 Download Gambar
.
  • v9yvfbj853.pages.dev/130
  • v9yvfbj853.pages.dev/361
  • v9yvfbj853.pages.dev/165
  • v9yvfbj853.pages.dev/382
  • v9yvfbj853.pages.dev/221
  • v9yvfbj853.pages.dev/382
  • v9yvfbj853.pages.dev/135
  • v9yvfbj853.pages.dev/275
  • v9yvfbj853.pages.dev/223
  • surat dari lombok untuk presiden